Imbau tak Mudik dan Shalat Idul Fitri di Rumah, Ini Perintah Bupati Parosil kepada Pemdes

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) himbau masyarakat tidak melaksanakan solat Idul Fitri 1422 H di masjid maupun di lapangan terbuka.

Melihat masih tingginya angka penularan corona virus dissaese 2019 (covid-19). Sebab, penularan virus yang diketahui kali pertama di Wuhan China ini belum dapat dikendalikan dengan efektif.

Hal itu dikatakan Bupati Lambar Parosil Mabsus saat jumpa pers seusai melaksanakaj rapat kordinasi dengan forkopimda di Kantor Bupati setempat, Kamis (29/4/21).

Dikatakan Parosil, langkah tersebut merupakan upaya pemkab menyelamatkan masyarakat. Dimana, dengan tidak digelarnya solat berjamaah dimasjid ataupun dilapangan terbuka tentu menekan angka penularan covid-19.

“Pemerintah ini sifatnya menghimbau, karena tugas pimpinan adalah melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Rakyat perlu di lindungi, jadi saya berpesan kepada tokoh masyarakat, pengurus masjid dan pemerintah pekon, untuk ikut memberi tahu kepada masyarakatnya,karena ini bukan hanya keputusan bupati tetapi juga keputusan dari pemerintah pusat,” kata Parosil.

Selain itu, Parosil juga menghimbau warganya untuk tidak mudik pada hari raya kali ini. Menurutnya, mudik sangat beresiko dalam penyebaran covid-19.

“Saya harap juga, warga yang ada di luar daerah, baik yang sedang mengenyam pendidikan dan bekerja tidak mudik lebaran kali ini. Fisik kita bisa saja kuat akan virus tetapi kita tidak tahu orang tua kita, sodara dan tetangga dapat saja tertular dari virus yang kita bawa,” ucapnya.

Dengan itu, pihaknya memerintahkan aparat pekon atau pemerintahan desa (Pemdes) untuk mengaktifkan pos-pos penjagaan sebagai antisipasi penangan covid-19. Dimana, penempatan pos covid-19 telah ditetapkan melalui anggaran dana desa (ADD).

BACA JUGA:  Ibu di Luar Kota, Gadis Belia di Lambar Diruda Ayah Tiri
  • Bagikan