Sementara Kabag OPS, Kompol Feri Anda, menegaskan jika untuk mudik lebaran tahun ini ditiadakan. Larangan mudik diberlakukan untuk semua lapisan masyarakat tampa terkecuali.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah mendirikan sembilan titik pos penyekatan diwilayah hukumnya. Dimana, setiap pos dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
“Kami tegaskan dimulai tanggal 6 Mei hingga 17 mei 2021, siapapun tidak diperbolahkan mudik, jadi kami menghimbau seluruh warga Lampung Barat dan Pesisir Barat agar mengindhakan himbawan tersebut,” katanya.
Menurutnya, masyarakat yang diketahui melakukam perjalaanan akan dilakukan putar balik. Baik itu yang melakukan perjalanan dari luar menuju Lambar dan sebaliknya. (swi/wii)




