Dikabarkan Terbelit Kasus Korupsi, Oknum Anggota DPRD Sumut AST Ditahan

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) AST dikabarkan tersandung kasus korupsi dan sementara ditahan di Rutan kelas IIB Sidikalang, Dairi, Rabu (5/5/21) dini hari.

Kabar ditahannya aleg asal pemilihan Sumut 3 (Karo, Dairi dan Pakpak Bharat) dibenarkan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kutabuluh, Firdaus Apinton Peranginangin; anggota DPRD Karo, Lusi Sukatendel dan mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Karo, Malem Jenda Singarimbun.

“Kabarnya resmi ditahan Rabu (5/5) dini hari setibanya dari Medan,” ungkap Firdaus dan diamini dua rekannya itu.

Kabar itu juga dibenarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Resoalon Lumban Gaol.

Dia menyebutkan bahwa, AST bersama dua rekannya, EM dan JS benar telah dititipkan sementara di Rutan kelas IIB Sidikalang, seusai sidang esepsi di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (3/5).

“Penahanan ketiganya sesuai penetapan hakim Pengadilan Tipikor Medan sebagaimana dijelaskan Kasi Intel Sidikalang, Andri Dharma kepada saya,” jelas Lumban Gaol.

Terkait dugaan kasus korupsi yang membelit AST dan dua rekannya, disebutkan terkait pelaksanaan proyek cetak sawah tahun anggaran 2011 di Fusun Mbale Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi, dengan nilai pagu sekitar Rp750 Juta. Proyek tersebut dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp567 juta.

BACA JUGA:  KPK Eksekusi Mantan Walikota Medan Ke Lapas Tanjung Kusta Medan
  • Bagikan