Mau Dapat Bantuan Pertanian di Lambar, Ini Syaratnya

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Untuk mendapat ragam bantuan pertanian dari pemerintah pusat hingga provinsi, masyarakat Lampung Barat (Lambar) diharapakan membentuk dan ikut dalam Kelompok Tani (Poktan) di setiap desa (Pekon) yang di akomodir oleh penyuluh pertanian setempat.

Adapun bantuan yang dimaksud ialah, bibit, pupuk dan alat pertanian lainnya.

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Lambar, Rusdi, saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, data pada masing-masing Poktan menjadi rujukan pihaknya dalam menyerahkan bantuan yang selama ini disalurkan oleh Kementan hingga DTPH Provinsi.

“Itu memang syarat utama dan wajib yang diatur dalam Permentan, jadi bagi petani yang akan mendapatkan bantuan harus tergabung dalam Poktan,” jelasnya.

Rusdi menegaskan, untuk mendapatkan bantuan para Poktan terkait juga harus terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) yakni sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah (Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan).

BACA JUGA:  Anggota TNI di Pakuan Ratu Turut Amankan Penyaluran BLT DD, Budianto: Jangan Main-Main
  • Bagikan