Namun setelah dilanjutkan dengan pemeriksaan Covid-19 oleh tenaga medis dari RSUD Pringsewu dua di antaranya reaktif.
Selanjutnya kedua orang yang reaktif Covid-19 dibawa ke rumah singgah di Jalan Kesehatan Pringsewu untuk menjalani proses isolasi.
Sedangkan tujuh rekannya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dari unit Reskrim Polres Pringsewu.
Kapolres berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersatu padu menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah.
“Mari kita berusaha bersama agar bisa keluar dari zona merah Covid-19, dengan selalu disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah,” tandasnya.
(rul/WII)




