Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Waysekampung saat PPKM belum Jelas

  • Bagikan

Foto: istimewa

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Pemkab Pringsewu, Lampung, tampaknya ragu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Way Sekampung di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran sesuai jadwal semula, Kamis (17/7/21).

Pasalnya, di hari itu, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah di Jawa dan Bali terhitung sejak 3 Juli – 20 Juli mendatang.

Bukan Jawa-Bali saja, sejumlah kabupaten di Lampung juga telah memberlakukan hal serupa. Termasuk tetangga Pringsewu, Kabupaten Pesawaran.

Wartawan Harian Waktu Lampung mencoba mengonfirmasi sejumlah pejabat di Pringsewu, Selasa (6/7/21).

Sayang, sejumlah pejabat enggan berkomentar.

Diketahui orang nomor satu di Indonesia tersebut direncanakan meresmikan Bendungan Way Sekampung di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran pada 17 Juli 2021.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekkab Pringsewu, Ihsan Hendrawan mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat lintas sektor untuk menyiapkan kedatangan Persiden Jokowi.

“Ya kami tadi melakukan rapat persiapan internal yang dihadiri seluruh OPD dan para camat, dan Kepala Pekon Bumi Ratu,” kata Ihsan Hendrawan, Senin (14/6).

Meskipun sampai saat ini belum ada surat resmi dari Staff Kepresidenan yang ditujukan ke Pemkab Pringsewu tapi pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan.

“Tapi kami pemerintah daerah sudah bersiap-siap karena informasi dari sekda, rencananya Jokowi akan datang tanggal 17 ini,” ucap dia.

Dikutip dari halaman kementri PUPR, Bendungan Way Sekampung memiliki kapasitas tampung 68 juta meter kubik per detik yang akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi sebesar 55,373 hektar.

Selain itu, air irigasi untuk ekstensifikasi berupa pengembangan daerah irigasi rumbia extension dengan potensi luas 17.334 hektar.

BACA JUGA:  23 Terduga Teroris Dipindahkan dari Lampung ke Jakarta
  • Bagikan