Ini Identitas Mayat Mengambang Terbungkus Plastik di Pugung, Polisi: Diduga Dibunuh

  • Bagikan

PUGUNG, WAKTUINDONESIA – Warga Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung, geger atas penemuan sesosok mayat di tempat penampungan air di ladang di dusun itu, Senin (12/7/21) pagi.

Mayat ditemukan terbungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. Tidak ditemukan identitas pada mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Sosok mayat tersebut diperkirakan berumur 30 tahunan, dengan tubuh sedang, berkulit putih, memiliki jenggot, kumis dan berjambang.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi SH MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, mengatakan setelah menerima informasi penemuan mayat sekitar pukul 08.00 WIB dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis dan Polres Tanggamus.

“Setelah diperiksa diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berumur 30 tahun,” kata Kapolsek Okta kepada Harian Waktu Lampung (Group Waktuindonesia.id).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tubuh korban ditemukan 19 luka tusukan pada di dada, satu luka bacok di kening sebelah kiri, luka lecet di bahu sebelah kiri, luka sobek di tangan sebelah kiri.

Kapolsek menjelaskan, korban kali pertama ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh warga yang penggarap kebun karet Sut (65).

Sut, lanjut dia, mendatangi TKP dengan tujuan untuk menyiram cabai sekitaran kebun.

“Pada saat saksi akan mengambil air di penampungan, ia melihat plastik ikan mengapung. Karena curiga saksi Sut memanggil Kadus Dusun Jarak Pekon Tiuh Memon, Een (40), untuk memeriksa,” ujarnya.

“Berdasarkan kecurigaan bahwa pelastik ikan tersebut berisi mayat manusia maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolsek Okta menambahkan, jika dilihat dari luka yang ditemukan, dan ditemukan tetesan darah dekat TKP, dugaaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

BACA JUGA:  Balonbup Karo Jambi Meninggal, Yus Felesky Gantikan Ayahnya Maju Pilkada Karo

“Di lihat dari luka-luka korban, diduga merupakan korban pembunuhan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi,” pungkasnya.

Diketahui, hanya butuh tempo waktu lima jam, tim inafis Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengidentifikasi temuan mayat di Pugung tersebut.

Dalam olah TKP dan pemeriksaan dugaan korban pembunuhan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Inafis Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat.

Mayat diketahui bernama Dede (32) warga Kebun Kelapa, Kecamatan Talang Padang yang diketahui membuka konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.

(des/esa/WII)

  • Bagikan