PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Polisi Pringsewu Lampung membekuk 14 terduga Curas, Curat, dan Curanmor (C3) selama Operasi Sikat Krakatau 2021 yang digelar selama 14 hari, 5 Juli – 18 Juli 2021.
Kebanyakan para terduga C3 itu warga di luar kabupaten itu.
“Kami berhasil mengungkap dua TO (target operasi, Red), dan sembilan non TO. Dengan jumlah 11 laporan polisi, rincian curat tujuh LP, Curas tiga LP, dan curanmor satu LP. Jadi total kami menangkap 14 tersangka, beserta sembilan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata didampingi Wakapolres Kompol Leksan Ariyanto dan Kabag Ops AKP Martono, Senin (19/7) di Mapolres setempat.
Menurut Kasat Feabo pihaknya juga mengambil tindakan tegas terukur terhadap terduga curat hewan bernama Sulaiman dari Kabupaten Pesawaran yang melakukan aksinya di wilayah Polsek Sukoharjo.
“Karena saat kami melakukan pengembangan dia melakukan perlawanan. Makanya kami berikan tindakan tegas terukur untuk memberikan efek jera,” jelas Feabo.
Ia melanjutkan, rata-rata pelaku yang ditangkap dalan Operasi Sikat Krakatau ini berasal dari luar Pringsewu.




