Kepala BPKD Lambar, Okmal. Foto: MERLI/WAKTUINDONESIA
LIWA, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menganggarakan Rp41,3 Milliar untuk penanganan corona virus disaese 2019 (Covid-19) di tahun 2021.
Anggaran itu dihasilkan dari persentase 8 persen dari nilai salah satu sumber Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lambar 2021, dana transfer umum (DTU) pusat yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Lambar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar, Okmal saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/07/21), mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 yang mengharuskan pemerintah daerah menyediakan anggaran penanganan covid-19. Diaman, anggaran tersebut dapat diambil dari DAU dna DBH.
Okmal mengatakan, total anggaran penanganan covid-19 Lambar sebesar Rp41,3 Milliar, merupakan hasil refocusing delapan persen dari DTU yang meliputi DAU dan DBH tersebut.
“Kita dapet DTU dari pusat, DAU diangka 460 Milliar lebih dikurangi 10 persen untuk dana pekon (Desa), lebih kurangnya 55 Milliar lebih untuk dana pekon. Setelah dikurang dana pekon ini masih ada 400 Milliar lebih itu yang kita ambil delapan persennya,” katanya.




