2 Terduga Bandar Sabu, YY (44) dan ZKF (46)/Foto: Ist
GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dua pria diduga menjadi bandar narkoba warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung.
Kedua pelaku tersebut adalah YY (44) warga Desa Kurungan Nyawa dan ZKF (46) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasatreskoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat 17 Juni 2022, sekira pukul 20.30 Wib di Desa Kurungan Nyawa.
“Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa pelaku diduga menjual dan memiliki narkotika jenis sabu,” kata Widodo, Sabtu 18 Juni 2022.
Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan.





