Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan APBD Pesawaran 2023, Ini Kata Bupati Dendi

  • Bagikan
Bupati Dendi dan DPRD Pesawaran menandatangani persetujuan bersama Perubahan APBD 2023/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah siklus dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, antara lain dengan mempertimbangkan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Hal itu dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat Rapat Paripurna DPRD Pesawaran dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Pesawaran, Rabu 20 September 2023.

Bupati Dendi mengatakan, ini juga untuk memfokuskan pada upaya untuk menyelesaikan isu-isu strategis yang dirumuskan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

“Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, dimulai dari pembahasan tingkat Komisi dan tingkat badan anggaran yang selanjutnya dimuat dalam Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD dan terakhir dilakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diwujudkan melalui penandatanganan dokumen persetujuan bersama,” katanya.

“Wujud kesepakatan bersama merupakan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD Pesawaran dalam menyelesaikan Raperda APBD ini,” timpalnya.

Dirinya berharap agar koordinasi dan komunikasi yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2023 dapat terus terjalin pada masa-masa mendatang demi memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Pesawaran
  • Bagikan