WAKTUINDONESIA – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, Tenaga Kontrak, Anggota DPRD sampai guru honor murni yang ada di Kabupaten Pesawaran dipastikan cair hari ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pesawaran, Yosa Rizal mengatakan, tahun ini jumlah anggaran yang digunakan untuk membayar THR pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran sebesar Rp 27,9 miliar.
“Secara rinci nilai anggaran THR tersebut diberikan kepada kurang lebih 3.800 an PNS, PPPK 450 pegawai, serta para anggota DPRD, tenaga kontrak,” kata dia. Senin 1 April 2024.
“Ditambah lagi dengan jumlah untuk guru honor murni yang secara jumlahnya mencapai 4.250 orang,” timpalnya.
Menurutnya, Pemkab Pesawaran mulai hari ini telah menyalurkannya secara bertahap ke seluruh pegawai.





