MUI Pesawaran Serukan Umat Jauhi Penyimpangan Seksual dan LGBT

  • Bagikan
KH. A Rusdi Ubaidillah Abror/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran secara resmi menyatakan sikap menolak segala bentuk penyimpangan seksual, termasuk lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.

Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror mengatakan, MUI Pesawaran berpegang teguh pada ajaran Islam dan hukum positif Indonesia dalam menolak segala bentuk penyimpangan seksual. Perilaku LGBT, sodomi, dan pencabulan adalah haram, merusak moral bangsa, dan bertentangan dengan nilai-nilai agama serta budaya Indonesia.

“Kami mendorong semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham dan praktik-praktik yang merusak ini,” kata dia, Senin 21 Juli 2025.

Dirinya merekomendasikan kepada Pemda Pesawaran untuk segera buat aturan khusus yang melarang promosi LGBT dan sediakan rehabilitasi bagi pelaku.

“Untuk aparat hukum berikan sanksi maksimal pada pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. Lalu untuk masyarakat & Media jangan beri ruang bagi kampanye LGBT dan aktifkan dakwah tentang bahaya penyimpangan seksual,” ujarnya.

Dirinya juga menyerukan untuk Umat Islam dan masyarakat
MUI Pesawaran untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk agar menjaga moralitas generasi muda dari pengaruh LGBT.

“Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyimpangan seksual kepada pihak berwajib dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan agama sejak dini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Toko Modern Kangkangi Perbub, DPRD Pesawaran: Cabut Izinnya
  • Bagikan