Sekda Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggeledahan Kantor BPKPAD, Senin (20/7) sore. Foto: Rekro G Tarigan
KARO, WII – Tim Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabanjahe, melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Karo terkait kasus korupsi pengadaan tanah tempat pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba membenarkan tim penyidik dari Kejari Karo telah melakukan penggeledahan dan memeriksa BPKAD terkait berkas ataupun dokumen TPA tahun 2015, 2016, 2017.
“Dan tadi saya saksikan bahwa mereka koperatif dalam memberikan keterangan kepada tim penyidik dari Kejari Karo,” tutur Kamperas Terkelin Purba.
Diketahui, sekitar pukul 16.30, tim kejari keluar dari Kantor BPKPAD membawa tiga koper berkas diduga dokumen terkait korupsi TPA itu.
Kasi Pidsus Kejari Karo Andriani Evalinan Br Sitohang, didampingi Kasi Intel Ivan Lubis usai penggeledahan membenarkan Tim Kejari Karo menggeledah kantor BPKAD Pemkab Karo.
“Tim telah membawa berkas dokumen sebanyak tiga koper,” ujar Kasi Pidsus Andriani singkat.




