Baru Hirup Udara Segar Narapidana ini Dihadiahi Polisi Timah Panas, Diduga Gasak R2 Wanita Paruh Baya

  • Bagikan

KARO, WII – Meski telah bebas, IKK belum menyandang status mantan narapidana. Itu lantaran Pria 51 tahun itu bebas bersyarat karena mendapat program asimilasi (pembauran narapidana dengan masyarakat).

Namun, warga kelurahan Sidomulio Kecamatan Medan Tuntungan itu harus kembali berurusan dengan hukum, dengan tuduhan curanmor.

Apesnya, kali ini ia dihadiahi polisi timah panas di kakinya.

IKK kembali ditangkap tim opsnal Polres Tanah Karo, Sumut, di Simpang Samura, tepatnya samping Masjid Agung Kabanjahe Kabupaten, Kamis (6/8/2020) pukul 13.00 WIB.

Demikian ditandaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan.

“Karena melakukan pencurian sepeda motor warga Kabanjahe, Rah (40), merek Honda Vario BK 562* SAE di Jalan Samura Kabanjahe,” ujar Kasat Sastrawan.

Dikatakan, saat hendak ditangkap, IKK disebut Kasat Sastrawan melakukan perlawanan.

“Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki,” tambah AKP Sastrawan.

BACA JUGA:  10 Hari Bekerja, Bupati Cory Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Mereka
  • Bagikan