RDP Komisi B DPRD Sumut – Pemkab Karo, Deli Serdang dan Walantara Bahas Perambahan Hutan Laugedang

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemkab Karo, Pemkab Deli Serdang, dan DPP Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Karo, membahas perambahan hutan dan alih fungsi di Desa Laugedang Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang dan Desa Kuta Rayat (jalan Tembus Karo-Langkat) Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, Selasa (9/3/21) pukul 14.00 WIB, digelar di ruang Komisi B DPRD Sumut di Medan.

Di awal RDP, penggiat Walantara Daris Kaban mengecam kondisi Hutan Raya Konservasi Tahura persisnya di Laugedang Karo dan Kuta Rayat atas maraknya aksi perambahan hutan yang diduga dilakukan mafia tanah.

Mirisnya, perambahan ini diindikasikan dilakukan setiap hari sehingga terkesan adanya pembiaran pihak berwenang yang menyebabkan sebagian hutan di wilayah tersebut beralih fungsi menjadi lahan perkebunan.

“Tragisnya lagi, akibat perambahan tersebut habitat dan ekosistem hutan terganggu. Sehingga belum lama ini tersiar kabar harimau memangsa ternak warga STM Hilir Langkat karena merasa terusik,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Kabid Kehutanan Sumut m Anas Zulpan Lubis mengatakan Tim Tahura rutin melakukan patroli di wilayah tersebut.

Akan tetapi faktor  keterbatasan personel, patroli tidak efektif menjangkau semua wilayah  hutan konservasi.

Anas mengakui ada sekelompok orang telah melakukan perambahan dan mengalihfungsikan Hutan Konservasi Tahura  menjadi lahan perkebunan.

Secara aturan Itu sebenarnya tidak dibenarkan apapun dalih dan bentuknya adalah Ilegal.

Menyikapi masuknya harimau ke perkampungan warga, Anas menambahkan BB hal itu akibat  habitatnya terganggu.

Senada ditambahkan Kepala UPT Tahura Timbul Naibaho jika   personel yang ada jauh dari ideal, sangat kurang hanya berjumlah empat orang.

Sehingga, tandas dia, keterbatasan tersebut tidak mampu mengawasi secara ketat kawasan seluas 560.000 ha itu.

BACA JUGA:  Bagikan BLT DD, Dendi Minta Seluruh Kades Pajang Nama Penerima Bantuan

“Jika merujuk standar operasional prosedur (SOP), setiap personel hanya mampu menjaga 1 ha,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Karo Terkeline Brahmana didampingi Kadis Lingkungan Hidup Radius Tarigan mengatakan hutan jalan Tembus Karo-Langkat awalnya sebagian dikuasai masyrakat terdampak erupsi Gunung Sinabung.

Namun sekian tahun berjalan, Pemkab Karo  belum lagi kembali melakukan pendataan di lokasi tersebut.

“Tapi dulu yang saya khawatirkan adanya perambahan, akhirnya terjadi. Padahal saat pembukaan jalan Karo-Langkat saya pernah usulkan agar dibangun Pos Portal Kehutanan atau Pos Terpadu guna menjaga kelestarian hutan. Tapi sayang belum terealisasi sampai sekarang yang imbasnya   hutan kurang terminimalisir dari tindak kejahatan hutan,” tandas Terkeline.

Bupati Deli Serdang melalui Asisten II Ekbang Putra Manalu menegaskan  sampai saat ini di RTRW Deli serdang masih tercatat kawasan hutan Laugedang belum berubah fungsi.

“Hanya saja  di bawah tahun 1980 masyarakat yang bermukim di sana sudah ada memiliki lahan pertanian dan perkebunan, sehingga secara otoritas Pemkab Deli Serdang tidak memiliki kewenangan untuk menertibkannya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut anggota komisi B DPRD Sumut Leonardo Samosir, mensinyalir adanya oknum pejabat dan oknum ASN  memiliki lahan pertanian di Laugedang dan di jalan Karo-Langkat

“Karenanya ini harus dicuci. Apapun bentuknya ini tidak dibenarkan. Kalau dibiarkan terus perambahan hutan dan alih fungsi tetap terjadi. Lihat imbasnya, Kota Medan akan tenggelam,” terangnya.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianta Makmur.
Terkait jalan Karo-Langkat di Desa Kutarayat dan hutan di Laugedang bukan hal yang baru.
Ini sudah mengancam kelestarian hutan.

“Bayangkan kedua  tempat tersebut, lahannya sudah diperjualbelikan dengan harga bervariasi. Ini sungguh miris, hutan milik negara dijual untuk mencari keuntungan perorangan. Satu sisi dampaknya lingkungan akan terancam,” ucapnya.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tenggelam Dengan Tangan Terikat Ternyata Korban Pembunuhan, Tak Disangka, Pelaku Orang Dekat Korban

Pada RDP yang alot itu, Ketua Komisi B DPRD Dodi Taher menyimpulka akan ada rapat lanjutan pekan depan mengundang Gakkumdu terdiri dari Polri/TNI dan Kejaksaan, bersama pihak kehutanan bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelamatkan hutan.

“Namun demikian, saya minta Polhut meningkatkan pengawasan lebih ketat lagi, sebelum ada keputusan bersama tim penegakan hukum terpadu,” pungkasnya.

(bam/aga/WII)

  • Bagikan