MESUJI, WAKTUINDONESIA – Tim Tekab 308 Polres Mesuji Lampung bersama Polsek Tanjungraya dan jajaran melakukan evakuasi terhadap keluarga Tumino yang beberapa hari terakhir santer di media terkait dugaan penyekapan di BB PT. SIP, Jumat (19/3/21), untuk dibawa ke mapolres guna dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah SH, MH mewakili Kapolres AKBP Alim SH, SIk, mengatakan bahwa tim telah melakukan evakuasi dugaan penyekapan istri dan anak Tumino, sekira pukul 10.30.
BACA: Viral, Pihak Perusahaan PT SIP Diduga Sekap Keluarga Karyawan, Disnakertrans-Polisi Ambil Langkah
Setelah dievakuasi tim membawa korban ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut dan mendalami hal-hal terkait.
Tim juga menjadualkan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan Tumino dan keluarga akan di kembalikan kepada pihak desa serta di titipkan di kediaman Kepala Desa Brabasan Karsun.
“Tentu dengan sejumlah prasyarat sebagai jaminan bahwa Tumino tidak melarikan diri dari tanggung jawab,” jelas Riki, Sabtu (20/3/21).
(fan/aga/wii)