Dukung YARA, LSM Noorwangsanegara Aceh Minta Kaban Adita Mundur

  • Bagikan

Sabirin S dan Edi Sahputra Bako. Foto Kolase

SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Noorwangsanegara Aceh, tampaknya sepakat dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Subulussalam, meminta Walikota Affan Alfian Bintang mengevaluasi kinerja Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) pemko pemekaran Kabupaten Aceh Singkil itu, Adita Karya.

Diketahui, kinerja BPBD Subulussalam sejak beberapa hari terakhir menjadi sorotan, dihujani kritikan.

Itu dipicu atas kinerja pemadam kebakaran (Damkar) saat kebakaran hebat di Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri yang menghanguskan 10 unit rumah dan tiga lainnya rusak berat beberapa waktu lalu dinilai lamban.

Selain dinilai lambat datang ke lokasi, saat tiba salah satu unit mobil damkar mogok, pompa kurang berfungsi.

Atas fenomena itu Ketua YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, Rabu (10/8/21), terang-terangan meminta Walikota Affan Alfian Bintang mengevaluasi kinerja Damkar.

Tak sampai di situ, Edi blak-blak mendesak walikota mencopot posisi Kepala BPBD Adita Karya.

Pernyataan YARA itu disambut LSM Noorwangsanegara, Sabtu (14/8/21).

Organisasi non penerintah (Ornop) itu sepakat Walikota Affan Bintang mengevaluasi kinerja Kaban Adita Karya.

Bahkan, LSM Noorwangsanegara meminta pertanggungjawaban moral Kaban Adita Karya, menyampaikan permohonan maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pada dasarnya, kami dari LSM Noorwangsanegara mendukung YARA mendesak Walikota Subulussalam mengevaluasi kinerja damkar secara permanen dan meminta kaban BPBD meminta maaf kepada masyarakat Pemko Subulussalam, khususnya korban kebakaran, bukan mempublikasikan alasan pembelaan diri,” kata Ketua DPD LSM LSM Noorwangsanegara, Sabirin S kepada Waktuindonesia.id.

“Selain itu kepala BPBD harus jentelmen, mengundurkan diri atas kesalahan dan kelalaian selama mengemban tanggung jawabnya ini demi kebaikan masyarakat Kota Subulussalam dan tetap terjaganya marwah serta kepercayaan masyarakat kepada kepala daerah,” harapnya.

BACA JUGA:  Tenggelam di Danau Toba, Hingga Kini Nasib Pemuda 18 Tahun belum Diketahui

Sabirin mengaku pihaknya telah menelaah beberapa alasan yang membuat YARA mendesak Walikota Subulussalam mengevaluasi kinerja damkar.

“Serta mengganti kepala BPBD merupakan hal yang sepatutnya dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat kepada pimpinan daerah dalam hal ini Walikota Subulussalam.”

Sabirin menilai, Edi Sahputra secara gamblang telah menjabarkan sejumlah alasan konkrit dari hasil pantauan, kajian, serta dampak yang berkepanjangan kepada masyarakat dalam hal cepat tanggap penanganan kebakaran.

“Bukan satu kejadian kebakaran yang menghanguskan banyak rumah warga di Kota Subulussalam namun faktanya tidak jauh berbeda, api dapat dipadamkam setelah menghanguskan banyak rumah dan itupun karena dibantu warga sekitar dengan sungguh sungguh,” ujar Sabirin.

BACA JUGA:
Kinerjanya Dikritik YARA Hingga Minta Dicopot, Begini Tanggapan Kaban Adita Karya

Kritik Kinerja Damkar hingga BPBD Subulussalam, YARA Blak-blakan Minta Ini ke Walikota

Dikatakan, delain YARA, banyak masyarakat menyaksikan bagaimana kinerja Damkar di setiap memadamkan api, cukup banyak yang perlu dievaluasi dan dinila wajar bila kaban diganti.

Sabirin juga menilai tanggpan Kaban Adita Karya hanya alasan belaka.

“Memperhatikan tangkisan atau klarifikasi Kaban BPBD dibeberapa media online, kami menduga semua itu alasan belaka. Disamping itu perlu menjadi pertimbangan Walikota Subulussalam, masyarakat tidak mengerti tentang semua alasan yang dikemukan apa lagi berkaitan dengan fasilitas dan teknis, yang dilihat masyarakat banyak rumah hangus terbakar meski Damkar hadir ditengah tengah amukan api,” cetusnya.

“Bagi kita mungkin mudah saja menerima sejumlah alasan yang dikemukakan oleh Kaban BPBD karena kita belum merasakan kecewa dan perihnya kehilangan tempat tinggal dan harta benda, bagaimana dengan mereka yang merasakan. Jangan pula kita beranggapan musibah itu sudah takdir, karena bila bicara tentang takdir, tidak perlu adanya BPBD atau Damkar,” pungkasnya.

BACA JUGA:  OTT KPK di Sulsel, Begini Kontruksi Perkara yang Menjerat Gubernur NA

(fie)

  • Bagikan