Pemkab Pesawaran Panggil Pantai Putra Mutun, Soal Apa?

  • Bagikan

Pantai Putra Mutun, Pesawaran. Foto sebelum pandemi: istimewa

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, telah memanggil manajemen Pantai Putra Mutun, setelah tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan terkait dengan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pemanggilan itu dilakukan setelah dirinya turun secara langsung ke lokasi wisata saat libur pergantian tahun beberapa waktu lalu, dan menemukan tidak ada penerapan prokes di tempat wisata tersebut.

“Kita sudah memanggil manajemen Pantai Putra Mutun untuk diberikan sanksi administrasi, kesalahan mereka yang pertama satgas internal mereka tidak ada, kemudian izin tempat wisata itu juga sedang proses, makanya kami memanggil agar mereka dapat membuat satgas internalnya dan merampungkan izin yang belum keluar itu,” kata dia, Kamis 6 Januari 2022.

Dirinya menjelaskan, teguran ini juga berlaku bagi seluruh manajemen tempat wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran, apabila mereka masih tidak menerapkan prokes secara ketat di lokasi wisatanya.

“Kami kan sudah memberi keringanan, boleh buka dengan menerapkan prokes, kita juga sudah memberikan surat imbauan kepada mereka, saya hanya ingin mereka menyiapkan satgas internal yang bertugas untuk mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker saat di darat, serta pembatasan pengunjung, kalau daerahnya berstatus hijau mereka boleh menerima 75 persen dari kapasitas kalau kuning 50 persen itu saja,” ujar dia.

Menurutnya, evaluasi ini akan terus dilakukan selama pandemi covid-19 melanda, apalagi saat ini kasus omicron sudah masuk ke Indonesia, maka dari itu perlu pengetatan kembali khususnya di lokasi wisata agar tidak menjadi klaster baru.

“Saya sudah minta dengan dinas terkait agar membentuk tim untuk melakukan pemantauan di lokasi wisata, saya tidak mau kasus terkonfirmasi sudah menurun mereka menjadi lalai terhadap prokes, itu yang dapat menimbulkan kenaikan kasus kembali,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiba di Kampung Kopi, Menteri Sandi Disambut Adat Lampung Saibatin

“Saya tidak melarang mereka mencari rezeki, tapi bantulah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan cara menerapkan prokes di tempat wisata, kalau prokes sudah berjalan dengan baik perekonomian berjalan dan keselamatan masyarakat kita juga terjaga,” pungkasnya.

(WII)

  • Bagikan