Nambah! 1 Lagi Terduga Eksekutor Pembunuhan Mr X Ditangkap Polisi

  • Bagikan

KARO, WII – Satreskrim Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, kembali berhasil menciduk satu lagi terduga pelaku terkait pembunuhan berencana terhadap Rawat Sembiring Meliala yang ditemukan tidak bernyawa di aliran Sungai Lau Gerguh Desa Singa Kabupaten Karo pada Senin, (13/7/2020) lalu.

BACA: Geger! Penemuan Mayat Terikat Rantai Besi, Kepala Diikat Karung Berisi Pasir Tersangkut di Bebatuan Sungai Lau Biang

Terduga yang ditangkap berinisial HG (38) warga Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Jumat (24/7/2020) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Jamin Ginting tepatnya di sebuah rumah kos-kosan di sebelah salah satu SMA Negri Di Kabanjahe.

Hal ini dijelaskan Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, kepada Waktuindonesia.id, Jumat, (24/7/2020).

BACA JUGA: Satu Lagi Terduga Kasus Pembunuhan Mr X Diciduk Polisi

“Penangkapan HG berdasarkan informasi dari keterangan tersangka lainnya yang sebelumnya sudah kita amanakan. Selanjutnya, tim reskrim melakukan pengembangan dalam kasus ini,” ujar Kasat.

Lanjut Sastrawan menjelaskan, peran HG diduga sebagai eksekutor pembunuhan terhadap Rawat Sembiring Meliala.

BACA JUGA:  KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk, Plt Jubir: Sinergi dengan Polri
  • Bagikan